Laundry Helm Makassar
Umumnya helm adalah perlengkapan berkendara yang wajib digunakan oleh pengemudi roda dua. Sebagai aturan tidak hanya sekadar menggunakan helm saat berkendara. Tetapi harus menggunakan helm yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8. Kewajiban menggunakan helm tidak hanya bagi warga asli Indonesia. Demikian juga turis asing …